
- 07 Juli 2025
AYO.....SUKSESKAN Wajib Belajar 13 Tahun Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam sektor pendidikan dengan menerapkan kebijakan Wajib... Selengkapnya
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Ladang Peris
AYO.....SUKSESKAN Wajib Belajar 13 Tahun Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam sektor pendidikan dengan menerapkan kebijakan Wajib... Selengkapnya
Selasa, 24 September Tahun 2024 pukul 10.00 WIB, Pemerintah Desa Ladang Peris dengan bangga menyambut kunjungan studi tiru dari Pemerintah Desa Paling... Selengkapnya
Pemerintah Desa Ladang Peris Kedatangan dari Aparatur Pemerintah Desa Koto Teluk Kec. Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh, yang terdiri dari Sekretaris... Selengkapnya
Desa Ladang Peris Memiliki 7 ( Tujuh ) Posyandu yang tersebar di 6 Dusun adapun secara rinci dapat dilihat sebagai berikut : Klik Link... Selengkapnya
Kegiatan Utama Posyandu Kegiatan utama di Posyandu meliputi : Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) : Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) atau pil besi,... Selengkapnya
Apa itu Posyandu Pengertian Posyandu Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan... Selengkapnya
Mengenal Pondok Pesantren Jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian... Selengkapnya
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya Proses pendaftaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -... Selengkapnya
Desa Ladang Peris memiliki fasilitas pendidikan baik formal maupun non formal.Berikut kami sajikan sekilas info fasilitas pendidikan yang berlokasi di... Selengkapnya
Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 – BUM Desa Dalam Permendesa 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan,... Selengkapnya