You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ladang Peris

Desa Ladang Peris

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Desa Ladang Peris

Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari

Provinsi Jambi

Loading...
SELAMAT DATANG DI DESA LADANG PERIS DESA CINTA STATISTIK
PERATURAN DESA

LPPD dan LKPPD Kepala Desa

AMAT AZIS
22 Desember 2025
143 Kali Views

LPPD dan LKPPD Kepala Desa adalah laporan pertanggungjawaban Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

1. LPPD Kepala Desa (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa)
LPPD adalah laporan yang disusun oleh Kepala Desa dan disampaikan kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
Isi LPPD meliputi:

  • Penyelenggaraan pemerintahan desa

  • Pelaksanaan pembangunan desa

  • Pembinaan kemasyarakatan

  • Pemberdayaan masyarakat desa

LPPD digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja Kepala Desa oleh pemerintah daerah.

2. LKPPD Kepala Desa (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa)
LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Isinya berupa keterangan atas pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

LKPPD berfungsi sebagai:

  • Bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada BPD

  • Dasar bagi BPD dalam memberikan rekomendasi atau evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa

Ringkasnya:

  • LPPD Kepala Desa → Bupati/Wali Kota (melalui Camat)

  • LKPPD Kepala Desa → BPD

Penjelasan ini sesuai ketentuan UU Desa dan Permendagri tentang Laporan Kepala Desa.

NO NAMA DOKUMEN VIEW TAHUN
1 LPPD Open 2022
2 LPPD Open 2023
3 LPPD Open 2024
4 LPPD Open 2025
5 LKPPD Open 2022
6 LKPPD Open 2023
7 LKPPD Open 2024
8 LKPPD Open 2025

 

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan