Desa Ladang Peris
Kecamatan Bajubang, Kabupaten BATANGHARI - 15
Administrator | 03 Juli 2024 | 524 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
03 Juli 2024
524 Kali Dibaca
Pelaporan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh pengurus BUMDes, ini sebagai wujud tanggungjawab kepengurusan BUM Desa kepada pemerintah Desa dan masyarakat. Sebab, pemerintahan desa yang mengangkat pengurus BUM Desa dengan ditetapkannya SK Kepala Desa dan masyarakat sebagai wujud transparansi kepada publik.
Setelah laporan tahunan diselesaikan oleh kepengurusan BUMDes, selanjutnya pihak BUM Desa menggelar Musdes Pertanggungjawaban Tahunan yang menghadirkan seluruh jajaran pemerintah desa serta unsur masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan BUM Desa.
Berikut merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Penataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pendagadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUM Desa/BUMDesma.
Lihat >>> Dokumen Laporan BUMDes
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1496
Populasi
1365
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2861
1496
Laki-laki
1365
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2861
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RAHMADI SUQRON ZAZILAH, S.Sos.,M.M.
Sekretaris Desa
AMAT AZIS
Kasi Pemerintahan
DWI ARIN SETYANI
Kaur Keuangan
MUHAMAD ALI
Kadus Sungai Jernih
SUWITO
Kadus Abadi Jaya
MUHAMAT JAIS
Kadus Gotong Royong
ERWIN NITOLIO
Kadus Simpang Peris
ZURNALIS
Kadus Simpang Jambi
SUTIKNO
Staff Desa
HENDRI ISWAHYUDI
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI SARTIKA
Kasi Kesra
SAIFUDDIN
Desa Ladang Peris
Kecamatan Bajubang, Kabupaten BATANGHARI, 15
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 338 |
| Kemarin | : | 410 |
| Total | : | 116,177 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.143 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar