PENGUATAN PENGAWASAN

04 Juli 2026
AMAT AZIS
Dibaca 14 Kali

 

II.1 Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
II.2 Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi