LAYANAN PENGADUAN

26 Mei 2024
AMAT AZIS
Dibaca 192 Kali
LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN DESA

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGADUAN<<< lihat

DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA LADANG PERIS

DESK LAYANAN PENGADUAN

Untuk memenuhi dan melayani pengaduan pemerintah desa ladang peris melayani pengaduan melalui offline maupun online :

  1. Langsung Ke kantor Desa
  2. E Mail ( desaladangperis@gmail.com)
  3. WebSite ( https://ladangperis.berdesa.id )
  4. Telp / WA ke >>> RT / Kadus
  5. Kotak Aduan

WAKTU PELAYANAN PENGADUAN

Apabila pengaduan langsung ke kantor desa di jam kerja berikut :

Senin – Kamis   : Pkl.09.00 s/d 12.00 WIB dan Pkl.13.00 s/d 15.00 WIB

Jumat                 : Pkl.09.00 s/d 11.00 WIB

 

Untuk Kepentingan yang Urgen / darurat bisa dilayani diluar jam Kerja dengan mempertimbangkan seberapa besar urgen/daruratnya.

MEKANISME PENGADUAN

Untuk memenuhi dan melayani pengaduan dengan mekanisme :

  • Pemohon pengaduan mengisi formulir pengaduan
  • Membawa kartu identitas berupa foto kopi KTP

Masyarakat juga bisa Scan Me ( Barcode ) di atas untuk layanan pengaduan secara online