Madrasah dan Pondok Pesantren

05 Juli 2024
Administrator
Dibaca 195 Kali

Mengenal Pondok Pesantren

Jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM) yang untuk jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). Kemudian untuk jenjang pendidikan tinggi formal disebut Ma'had Aly. Jadi, pada jenjang Ma’had Aly, para santri dapat menempuh maraih gelar sarjana, magister, hingga doktor.

Di samping itu, pendidikan formal pesantren terdapat juga istilah yang disebut Pendidikan Kesetaraan. Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA.

Secara spesifik, syarat pendidikan formal pesantren harus berada di lingkungan pesantren itu sendiri, dan tidak boleh di luar pesantren. Lalu harus ada pengajian kitab kuning, di samping juga boleh menambahkan materi-materi keilmuan lainnya. Persyaratan tersebut sudah termaktub dalam Undang-Undang Pesantren yang sering disebut Arkanul Ma'had yang berjumlah 5 syarat pendirian pesantren, di mana salah satunya terdapat pengajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiyah.

Perkembangan Pendidikan Formal

Satuan Pendidikan Mu’adah (SPM)  dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) memiliki keunikan tersendiri yakni mempunyai kebebasan untuk menyusun kurikulum, hanya saja harus berbasis kitab kuning. Masing-masing pendidikan formal juga berkewajiban memasukkan materi pelajaran umum, seperti Pancasila, Kewarganegaraan, hingga matematika.

Kendati memang santri diberikan porsi materi pelajaran umum, akan tetapi porsinya tidak terlalu besar sebagaimana yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selanjutnya, khusus untuk standar kelulusan PDF jenjang Wustha dan Ulya, para santri harus mengikuti tahapan yang disebut Imtihan Wathani atau Ujian Nasional. Untuk penyesuaian, biasanya terdapat kisi-kisi soal yang disampaikan kepada para santri di PDF.

Mengenal Madrasah Diniyah Takmiliyah

Dalam pendidikan Islam non formal, ada yang disebut dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Keberadaannya boleh berada pesantren dan boleh berada di luar pesantren. Dari sisi materi, yang diajarkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Diniyah Formal yang berada di pesantren.

Model pendidikan MDT juga diajarkan membaca huruf Hijaiyah, menulis Arab, kitab akhlak, Nahwu-Sharaf dasar, fikih dasar (misalnya kitab Safinah, Taqrib), dan lain-lain. Karena mayoritas di luar lingkungan pesantren, biasanya MDT diikuti oleh anak-anak di tingkat SD/MI agar memahami ilmu keislaman.

Di Ladang Peris terdapat Satu Pondok Pesantren yang masih dalam proses berkembang, yaitu Pondok Pesantren Daarut Tauhid yang berlokasi di Rt 18 Dusun Abadi Jaya.Di bawah Asuhan Bapak Kyai Fauzin Fathoni ( Alumnus santri Daarut Tauhid Kedungsari Purworejo Jawa Tengah Asuhan ABUYA Kyai Haji Thoifur Mawardi ) dan Tiga Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, yaitu MDTA Nurul Huda , MDTA Nurul Bilad dan MDTA Nurul Iman.

PP_DARUT_TAUHID 

PONDOK PESANTREN DAARUT TAUHID

  • Alamat       : Rt 18 Dusun Abadi Jaya Desa Ladang Peris
  • Pengasuh  : Kyai. Fauzin Fathoni

 

DTA_NURUL_HUDA 

MDTA NURUL HUDA

  • Alamat       : Rt 01 Dusun Simpang Jambi Desa Ladang Peris

 

 

DTA_NURUL_BILAD 

MDTA NURUL HUDA

  • Alamat       : Rt 19 Dusun Abadi Jaya Desa Ladang Peris

 

 

DTA_NURUL_IMAN 

MDTA NURUL IMAN

  • Alamat       : Rt 10 Dusun Sungai Jernih Desa Ladang Peris